Peraturan Perpustakaan IDIA Prenduan

Selasa, 13 Juli 2010
Peraturan Perpustakaan
Perpustakaan Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan
Sumenep Madura

Tahun Akademik 2010-2011

Ketentuan Umum
1. Pemakai fasilitas perpustakaan adalah seluruh civitas akademika Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan yang tercatat sebagai anggota perpustakaan, dan anggota yang mendaftar secara khusus.

Syarat keanggotaan:
1. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
2. Membayar biaya pendaftaran Rp. 10.000,-
3. Menyertakan pasfoto ukuran 2x3, file foto digital, atau bersedia difoto.

Masa Berlaku Keanggotaan

1. Masa berlaku kartu selama satu tahun.
2. Kartu anggota perpustakaan diperpanjang setiap satu tahun sekali.
3. Bila kartu anggota tidak diperpanjang maka yang bersangkutan tidak bisa mengunjungi perpustakaan atau mendapat pelayanan dari perpustakaan.
4. Pengadaan kartu baru, dikarenakan kartu hilang adalah Rp.5.000,-

Hak dan Kewajiban Anggota.

1. Hak Anggota
- Terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
- Berhak menggunakan fasilitas dan pelayanan perpustakaan.
- Mendapatkan Kartu Anggota Perpustakaan IDIA Prenduan
- Anggota Perpustakaan berhak meminjam koleksi yang dimiliki perpustakaan sesuai dengan peraturan perpustakaan.
- Anggota Perpustakaan berhak menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan sesuai dengan peraturan perpustakaan
- Anggota Perpustakaan berhak mengajukan usul pengadaan koleksi perpustakaan

2. Kewajiban Anggota
- Ikut memelihara buku dan bahan pustaka lain.
- Mentaati peraturan yang berlaku di perpustakaan.
- Anggota Perpustakaan harus mengembalikan koleksi yang dipinjam tepat waktu, bila terlambat maka akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perpustakaan
- Anggota Perpustakaan harus mematuhi peraturan yang terdapat di perpustakaan dalam menggunakan fasilitas perpustakaan
- Anggota Perpustakaan harus mematuhi tata tertib pemakai perpustakaan
- Anggota Perpustakaan harus melaporkan ke perpustakaan bila mengalami perubahan data anggota perpustakaan (seperti tempat tinggal, status kepegawaian, unit kerja, nomor telepon dan alamat email).
- Dalam melakukan peminjaman dan pengembalian koleksi, anggota perpustakaan harus memenuhi syarat peminjaman dan pengembalian koleksi.

Sanksi
1. Merusak, merobek halaman buku atau menghilangkan buku wajib mengganti buku yang sama (asli).
2. Membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang berlaku dicabut haknya sebagai anggota.
3. Diketahui memfotocopy koleksi tugas akhir, skripsi tanpa izin dari petugas perpustakaan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan.
4. Terlambat ,mengembalikan buku dikenai denda Rp .500/ hari, untuk setiap satu buku.
5. Peminjam yang dengan sengaja tidak mau mengindahkan peraturan perpustakaan akan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan.

Tata Tertib
Pengunjung perpustakaan diharapkan:
1. Menjaga ketertiban, keamanan ruang perpustakaan.
2. Menitipkan tas, buku, map dan barang bawaan lain di loker.
3. Pengguna perpustakan dilarang memakai kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
4. Menjaga kebersihan, tidak merokok, makan dan minum diruangan.
5. Tidak membuat coret-coretan dimeja, kursi,dinding dan buku koleksi.
6. Pengguna perpustakaan dilarang memakai sandal.
7. Pengunjung Perpustakaan wajib berpakaian dan berpenampilan sopan, rapi.
8. Pengunjung Perpustakaan wajib mengisi buku tamu.
9. Pengunjung non-ANGGOTA wajib menunjukkan kartu identitas.
10. Pengunjung harus menitipkan tas dan jaket kepada petugas perpustakaan.
11. Pengunjung Perpustakaan dapat menggunakan fasilitas yang tersedia seperti OPAC (Katalog On Line), hotspot, printer dan fotokopi.
12. Tas dan jaket dititipkan dan disimpan di Petugas.
13. Perpustakaan IDIA tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang-barang berharga.
14. Dilarang membawa pisau, gunting ataupun benda tajam lainnya di ruang perpustakaan.
15. Buku/ catatan pribadi, laptop yang akan digunakan dilaporkan pada petugas.
16. Dilarang makan, minum, merokok dan membuat kegaduhan di ruang perpustakaan
II. PELAYANAN PERPUSTAKAAN.

Peminjaman Buku
1. Peminjam wajib memiliki kartu anggota dan datang sendiri.
2. Pelayanan peminjaman dibuka sesuai jam buka perpustakaan.
3. Anggota hanya diperkenankan meminjam buku maksimal 3 eksemplar untuk 3 judul buku.
4. Jangka waktu peminjaman adalah 7 hari (hari efektif kerja).
5. Kelengkapan isi buku yang dipinjam harus diperiksa oleh petugas .
6. Transaksi peminjaman hanya boleh dilakukan oleh anggota perpustakaan BPPT
7. Peminjam wajib menggunakan KTA sendiri pada saat transaksi.
8. Peminjam dapat meminjam 3 buku selama 2 minggu, dapat diperpanjang 2 minggu apabila tidak dibooking anggota lain.
9. Peminjam dapat meminjam 1 majalah selama 1 minggu
10. Koleksi yang tidak dapat dipinjam adalah Reference, Standard, Thesis, dan Koleksi Intern
11. Denda sebesar Rp. 500,- per hari akan dikenakan apabila masa peminjaman telah lewat dan tidak diperpanjang.
12. Peminjam harus harus mengganti koleksi yang dipinjam apabila rusak atau hilang.
13. Perpanjangan dapat dilakukan melalui telepon, datang ke perpustakaan atau e-mail ke perpusidia@gmail.com

Pemanfaatan Skripsi, Laporan Penelitian, KTI.
1. Koleksi Skripsi, KTI, Laporan Penelitian hanya dapat dibaca.
2. Fotokopi koleksi Skripsi, KTI, Laporan Penelitian dilakukan oleh petugas, maksimum 10 lembar, dengan harga Rp 150/lb, dan diambil pada keesokan harinya, dengan teknis pembayaran dimuka.

Jam Pelayanan.

Waktu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu
Pagi (07.30-11.00) Putra Putri Putra Putri Putra Putri Putri
Siang (01.00-17.00) Putri Putra Putri Putra Putri Putra Putri
Malam (19.30-22.00) Putra Putra Putri Putra Putra Putra Putra

BEBAS TANGGUNGAN PERPUSTAKAAN.
• Mahasiswa diwajibkan memiliki keterangan bebas tanggungan perpustakaan jika yang bersangkutan :
• Lulus dan akan meninggalkan almamater untuk mengambil ijasah.
• Pindah studi/terminal/berhenti tetap.
• Formulir bebas tanggungan dapat diperoleh diperpustakaan. Setelah diisi, dimintakan tandatangan kepala perpustakaan dan disahkan dibagian admintrasi, setelah yang bersangkutan menyerahkan 1 buah KTI/Skripsi dalam bentuk FC/buku dan 1 buah CD dalam bentuk PDF, untuk keperluan program Digital library, serta membayar uang administrasi Rp.3.000,-

LAIN-LAIN.
• Bagi Staf IDIA yang akan pindah tugas maka diwajibkan mengembalikan semua buku yang dipinjam.
• Peraturan ini dibuat dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan perpustakaan yang berdaya guna optimal, adil dan merata.
• Hal-hal yang belum diatur akan ditentukan kemudian.

5 komentar:

Teroris Cinta mengatakan...

allahuakbar..................

jedi alfanzo mengatakan...

ya bagus lah ada peraturannya

Perpustakaan IDIA Prenduan mengatakan...

>> alahuakbar
>> siip,, emang orang tu agar teratur ya harus d kasih aturan

Irwan Maulana Hidayat mengatakan...

hemm hemm

"JALANI HIDUP DENGAN SYUKUR" mengatakan...

library post adalah media pembelajaran bagiku

Posting Komentar